Faktor produksi
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah
sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada
awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor
sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik
langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian
disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa
ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi
mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total,
saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja
(labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical
resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya
informasi (information resources).
Sumber daya fisik
Faktor produksi
fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat
digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air,
dan bahan mentah.
Tenaga kerja
Tenaga kerja
merupakan faktor produksi insani yang secara langsung
maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga
kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi
tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan
yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat
dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan
keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan
kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga
kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu
sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil
adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang
keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik,
montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik
dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan
dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan
lain-lain.
Berdasarkan
sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga
kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan
pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan
pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang
menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las,
pengayuh becak, dan sopir.
Modal
Yang dimaksud
dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan
untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya,
bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan
sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal
sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik
perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar
perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan
bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret
dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang
dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil,
dan peralatan.
Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki
bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan
pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal
individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi
sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang
disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal
masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk
kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan,
jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal
dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah
jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin
dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah
modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya,
bahan-bahan baku.
Kewirausahaan
Faktor
kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam
mengkoordinir faktor-faktor produk
Sumber daya informasi
Sumber daya
informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan
bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang
dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Faktor_produksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar